PALEMBANG, Topik Sumsel — Keluarga almarhum Sugiman alias Gareng terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yang masih dibawah umur di Soak Simpur tidak memperpanjang kematian almarhum yang diamuk massa.
Sumaryono salah satu pihak keluarga almarhum menganggap kematian Sugeng sebagai musibah dan mengikhlaskan kematian Sugen usai diamuk massa.
“Kami tidak ingin memperpanjang masalah ini dan sudah mengikhlaskannya. Untuk apa melapor yang bersangkutan sudah meninggal tidak bisa balik lagi,”kata Sumaryono kepada wartawan saat ditemui dikediamannya di Jalan Sukabangun I, Palembang, Sabtu (7/12/2024) kemarin.
Diketahui almarhum Sugeng sehari hari bekerja sebagai jaga malam disalah satu penginapan yang ada di Jalan Sukabangun I.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan menuturkan keluarga sudah memakamkan jenazah Sugeng di TPU Soak Simpur Sabtu siang.
“Sudah dimakamkan Sabtu kemarin, pihak keluarga tidak membuat laporan mereka menerima kejadian ini. Perwakilan keluarga almarhum Sumaryono menerima kejadian ini sebagai musibah,”kata Alex.