Sebelumnya Polsek Sukarami sudah meminta keterangan saksi sebanyak lima orang yang berada di lokasi kejadian.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk meminta keterangan dari pihak korban. Orangtua korban dan saksi juga sempat dimintai keterangan di unit PPA, tadi malam BAP baru selesai. Sekarang lima saksi tersebut juga sudah kami pulangkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral aksi main hakim sendiri warga di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang terhadap terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi didalam kamar mandi masjid Al Hanin di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang pada Jumat (6/12/2024) kemarin.
Pelaku bernama Gareng dipergoki warga yang sedang mancing dikolam yang berada dibelakang masjid Al Hanin diduga hendak melancarkan aksinya.
Warga yang geram dengan ulah pelaku langsung menghakimi pelaku. Video main hakim sendiri warga tersebut viral di media sosial.
Dari video yang beredar wajah pelaku sudah berlumuran darah, dengan kedua tangan terikat dibelakang.