MUBA, Topik Sumsel — Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penjual hewan kurban di wilayah Muba.
Hal itu dilakukan oleh Dinas TPHP Muba setiap menjelang Hari Raya Idul Adha pada setiap tahunnya.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas TPHP Muba, M. Tamrin, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Tamrin mengatakan bahwa secara umum kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan penyakit menular berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan kami hari ini, alhamdulillah semua hewan dalam kondisi sehat, tidak ditemukan penyakit seperti antraks, LSD, ataupun PMK,” ujar Tamrin, Rabu (28/5/2025).
Namun demikian, Tamrin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satu kasus hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur. Hewan tersebut ditemukan di salah satu kandang penjual Hewan kurban yang berada di wilayah Kecamatan Sekayu.