“Ada satu ekor kambing yang kami temukan belum cukup umur. Ini menjadi perhatian kami, dan kami langsung memberikan edukasi kepada penjual agar tidak menjual hewan yang belum memenuhi syarat syar’i untuk kurban,” tegasnya.
Tamrin juga menghimbau kepada masyarakat Muba agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban, terutama dalam memastikan kesehatan dan syarat-syarat syariat Islam terpenuhi.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak ragu meminta pendampingan dari petugas Dinas TPHP jika menemui kendala atau memiliki pertanyaan terkait hewan kurban. Kami siap membantu dan memberikan pendampingan teknis,” tambahnya.
Sementara itu, Wahyu, salah satu pedagang hewan kurban di wilayah Sekayu, mengaku bahwa penjualan hewan kurban tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, ia mengatakan sejauh ini proses penjualan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah sejauh ini penjualan masih berjalan, walaupun memang sedikit menurun dibanding tahun lalu, terutama untuk sapi. Mungkin karena faktor ekonomi masyarakat,” ujar Wahyu.