“Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Palembang dan sekitarnya,” ujar AKBP Tri Wahyudi.
Keduanya ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan rekaman CCTV, sebuah helm merah kombinasi hitam, dan jaket abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Jatanras yang berhasil mengungkap kasus ini dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen Ditreskrimum dalam menekan tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.