PALEMBANG, Topik Sumsel — Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang kekasih di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, berhasil diungkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Keduanya ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/10/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.
Korban, S (25), saat itu tengah berbelanja di minimarket dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya di depan toko.
Namun, saat keluar, korban mendapati kendaraannya telah raib.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku datang berboncengan dan dengan tenang merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu, sebelum membawa kabur motor korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025.
“Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Palembang dan sekitarnya,” ujar AKBP Tri Wahyudi.
Keduanya ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan rekaman CCTV, sebuah helm merah kombinasi hitam, dan jaket abu-abu yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Jatanras yang berhasil mengungkap kasus ini dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025.
“Operasi ini menjadi bukti komitmen Ditreskrimum dalam menekan tindak kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari strategi Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Dalam Ops Sikat II Musi 2025, kami fokus pada upaya pencegahan dan penindakan pelaku kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan aksi kejahatan mereka.