MUBA, Topik Sumsel — Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RD yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial SM mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang setelah rumah kontrakan yang ditempatinya diduga dibobol pelaku.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela bagian depan. Sejumlah barang milik korban kemudian dibawa kabur.
Adapun barang yang hilang berupa satu buah celengan keramik berbentuk kucing, satu unit handphone iPhone 12 warna biru, satu unit handphone Infinix Smart 9 warna hijau, serta satu buah kalung monel organisasi pencak silat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti.