Sebagai bentuk tanggung jawab, Satlantas Polres Pali bertanggung jawab dengan mengganti kerugian sopir akibat kaca jendela pecah tersebut.
“Saya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada sopir truk yang kacanya dipecahkan anggota saya,”tuturnya.
Permasalahan ini juga kata Desram sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Saya selaku pimpinan meminta maaf dan mengganti rugi. Sopir dan anggota saya juga sudah berdamai,” jelasnya.
Sementara itu, anggota yang terlibat dalam insiden, Briptu Donna, telah diperiksa oleh Propam Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
“Propam Polda Sumsel sudah memeriksa yang bersangkutan. Prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Desram.