Klaim Kepengurusan Baru PGRI Sumsel Ditolak, Zulinto: Putusan PK Sudah Final

Kuasa hukum dan pengurus PGRI Sumsel menyampaikan sikap organisasi terkait klaim kepengurusan baru yang muncul di tingkat provinsi.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Polemik kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan kembali memanas. Pembina PGRI Sumsel, Dr. Ahmad Zulinto, menegaskan penolakannya terhadap munculnya klaim kepengurusan baru PGRI Sumsel yang dipimpin Reza Pahlevi berdasarkan surat mandat dari kubu Teguh Sumarno.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat PGRI Kota Palembang, Rabu (3/6/2026), Zulinto menyebut langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan lagi sekadar perbedaan pandangan dalam organisasi, melainkan telah mengarah pada tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Ini bukan sekadar perbedaan pendapat organisasi. Kami menilai ada upaya mengambil alih legitimasi organisasi yang tidak sesuai mekanisme. Karena itu, kami meminta tim hukum mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegas Zulinto.

Ia menjelaskan, dasar utama penolakan terhadap klaim kepengurusan tersebut merujuk pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor 32 PK/TUN/2026 yang menolak permohonan kubu Teguh Sumarno.

Pages: 1 2 3 4 5
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT