SEKAYU, Topik Sumsel — Anak punk yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhir-akhir ini dinilai sangat meresahkan. Hal ini terlihat saat belasan anak punk diamankan oleh Sat Pol PP Muba, Rabu (10/8/2022) malam.
Belasan anak punk tersebut diamankan karena melakukan tindak kriminal yakni tawuran antar anak punk di Kecamatan Sekayu, Muba. Hal tersebut dipicuh karena kesalahpahaman dengan dalih perebutan wilayah antara anak punk Sekayu dengan anak punk Palembang.
Kasat Pol -PP Muba Erdian Sahri membenarkan telah mengamankan anak punk tersebut. “Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya laporan adanya tawuran anak punk di Kecamatan Sekayu, tim kita telah mengamankan 11 orang anak punk, terdiri 5 perempuan dan 6 laki -laki,” jelas Erdian saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022).
Lanjutnya, tim juga menjemput beberapa anak punk yang sedang beristirahat dan diduga baru saja melakukan tawuran seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Dari intrograsi anak funk tersebut bahwa masih ada anak funk yang dikos-kosan, Berbekal informasi mereka selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi yg dimaksud dan benar tim patroli menemukan beberapa anak punk yang lainnya.