Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Babat Toman bersama petugas BPBD, Damkar Babat Toman, dan masyarakat setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli, SH bersama sejumlah personel kepolisian, BPBD, petugas pemadam kebakaran, dan warga bahu-membahu memadamkan api agar tidak meluas.
Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Babat Toman juga melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan dokumentasi, meminta keterangan saksi, serta membuat laporan kejadian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan yang terbakar diduga milik seorang warga bernama Yani (55), warga RT 04 Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah hampir setengah jam dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Dendi mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di musim kemarau dan di lokasi yang berdekatan dengan lahan semak maupun permukiman warga karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar.