Terdakwa Perkara Karhutlah PT BKI Ditahan, Kejari Muba Terima Denda Rp 3 Milyar
MUBA, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penahanan terhadap terdakwa Muhammad Nur Alim dalam dugaan perkara dan terbukti melanggar pasal 99 ayat 1 undang-undang tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena kelalaiannya yakni terlampauinya kerusakan lingkungan Hidup. Muhammad Nur Alim sendiri merupakan salah satu Manager Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),dan Health, […]











