MUBA, Topik Sumsel — Kebakaran terjadi di lokasi yang diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di Dusun 7, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan bak penampungan minyak hasil penyulingan, satu unit tedmon berisi minyak hasil penyulingan, serta pondok yang digunakan pekerja untuk beristirahat. Sementara tangki masakan atau tangki masaan dilaporkan tidak ikut terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kebakaran bermula ketika terdengar suara dentuman sebanyak satu kali. Tak lama kemudian, saksi melihat api muncul dari bagian bak tadahan minyak hasil penyulingan yang diduga milik MI.
Menurut keterangan MI, saat kejadian dirinya baru kembali setelah membeli es batu di sebuah warung makan yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi.
Ketika melintas, MI melihat mesin dalam kondisi menyala dan digunakan untuk memindahkan minyak hasil penyulingan dari bak tadahan menuju tedmon penampungan yang berada di bawah pondok.