MUBA, Topik Sumsel — Sekumpulan remaja melakukan balap liar di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Selasa (19/3/2024).
Menindak hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta Polres Musi Banyuasin melakukan tindakan cepat dengan melakukan pembubaran balap liar yang berada di Desa Karang Anyar itu
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Iman Saifii SIK MSi, Melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, tindakan yang dilakukan merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut .
“Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat mengganggu Khusyukan beribadah, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya,” kata Ricky
Ricky mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak takut melapor ke kepolisian setempat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.
“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silakan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat Samapta Polres Musi Banyuasin AKP Ade Nurdin SH, kegiatan tersebut sesuai dengan Target Operasi (TO) pada Operasi keselamatan Musi 2024.
“Untuk pembubaran ini kami turunkan Personil sebanyak 25 orang yang merupakan personil gabungan Satlantas Sat samapta, Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin,” ungkap Ade.
“Dalam kegiatan ini, 9 kendaraan sepeda motor sudah diamankan Satlantas Polres Muba, nanti setelah diproses akan dikembalikan seusai hari raya Idul Fitri 1445 H, dan semoga langkah ini membuat efek jera bagi para pelaku,” tandas dia.