MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui Unit Reskrim Polsek Lais berhasil mengamankan tersangka bandar narkotika jenis sabu E(35) warga Desa Teluk Kecamatan Lais, Rabu (10/8/2022) kemarin saat berada di kediamannya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Lais Iptu Hendra Sutisna saat dihubungi mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwasanya dirumah pelaku sering digunakan transaksi untuk jual beli narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebutlah Unit Reskrim Polsek lais yang dipimpin oleh Iptu Surasa langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” Kata Hendra, Kamis(11/8/2022).
Benar saja, lanjut Hendra, ketika pihaknya melakukan penggerebekan tersebut sekira pukul 12.30 wib, pihaknya temukan barang bukti berupa 54 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Sesaat kita sedang melakukan penggeledahan pelaku berusaha membuang barang bukti yang disimpannya didalam saku celana sebelah kanan dengan cara dilempar keluar rumah, akan tetapi barang bukti tersebut berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian yang disimpan didalam wadah bekas minyak rambut yang didalamnya berisikan 54 paket kecil sabu dengan berat bruto 9.26 gram dan kita juga menemukan uang hasil menjual Shabu sebesar 130 ribu rupiah,” jelas Hendra.