Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady mengatakan, berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu oleh pecah ban yang menyebabkan korsleting di area dekat roda belakang dan mesin.
“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ujarnya.
Meski kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 penumpang berhasil keluar dari dalam bus dan menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh kendaraan.
Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Personel Polsek Bayung Lencir, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu memadamkan api hingga situasi berhasil dikendalikan.
Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus Palala mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Polisi juga mengimbau para pengemudi angkutan umum agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama pada bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan.