Berawal dari Pecah Ban, Bus Palala Hangus di KM 198 Jalan Lintas Palembang–Jambi

Kondisi bus PO Palala jurusan Jakarta–Padang yang hangus terbakar di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 198, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (30/5/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Sebuah bus antarkota milik PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU terbakar di Jalan Nasional Palembang–Jambi KM 198, tepatnya di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Beruntung, seluruh penumpang dan awak bus berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.

Bus yang dikemudikan Angga Suardi (46), warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diketahui sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Padang.

Saat melintas di lokasi kejadian, bus mengalami pecah ban belakang sebelah kanan. Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, sopir langsung menghentikan bus di tepi jalan untuk melakukan penggantian ban.

Namun, tidak lama kemudian muncul percikan api dari bagian belakang kendaraan, tepatnya di sekitar roda belakang kanan yang berdekatan dengan ruang mesin. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian bus hingga akhirnya menghanguskan hampir seluruh badan kendaraan.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mewakili Kasat Lantas Polres Muba AKP Rendy Novriady mengatakan, berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu oleh pecah ban yang menyebabkan korsleting di area dekat roda belakang dan mesin.

“Berdasarkan keterangan awal, diduga kebakaran dipicu oleh pecah ban yang kemudian menyebabkan korsleting di bagian dekat roda belakang dan mesin sehingga menimbulkan api,” ujarnya.

Meski kobaran api cukup besar, sopir bersama 23 penumpang berhasil keluar dari dalam bus dan menyelamatkan diri sebelum api melahap seluruh kendaraan.

Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam. Personel Polsek Bayung Lencir, petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bayung Lencir, serta warga sekitar bahu-membahu memadamkan api hingga situasi berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit Bus Palala mengalami kerusakan berat akibat terbakar. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Polisi juga mengimbau para pengemudi angkutan umum agar rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama pada bagian ban, sistem kelistrikan, dan mesin guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran saat perjalanan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan pengemudi dilaporkan selamat. Saat ini Satlantas Polres Muba masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi,” tutup AKP Hutahaean.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT