Setelah diajak ke Polres, kata Kasat Lantas, pihaknya tidak memberikan sangsi tilang ataupun penahanan melainkan diberikan sosialisasi tentang cara mengendara yang aman dan sesuai aturan. “Kendaraan beliau kami kembalikan dan kami berikan pengertian serta akan diberikan SIM khusus disabilitas,” terangnya.
Mantan Danki Brimob ini juga mengatakan, setelah Yasa pulang, maka timbul ide untuk merangkulnya untuk bekerja di Satlantas Polres Muba. Ditambah dengan informasi bahwa pekerjaan yang saat ini tidak menentu dan terbilang sulit.
“Setelah beliau pulang saya langsung mencari info tentang kesehariannya, sehingga kami langsung mengambil inisiatif untuk mengajak bergabung dan kemungkinan akan menjadi contoh bagi disabilitas lainnya dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya.
Sementara itu Staf Khusus Bupati Muba, Bidang Pemberdayaan Disabilitas Chandra Wijaya, SH mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang diambil dan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Muba dengan memberdayakan disabilitas.
“Saya mewakili kawan-kawan disabilitas sangat mengapresiasi langkah oleh Kasat Lantas Polres Muba, dan diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya,” katanya.