MUBA, Topik Sumsel — Keluarnya surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesi (RI), Peemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Bnayuasin (Muba) bersama Polres Muba lakukan pengecekan sejuamlah obat di sejumlah Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Muba, Jum’at (21/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARSmengatakan, untuk memperkuat instruksi Kemenkes RI, atas kejadian gagal ginjal akut. Untuk menyarankan masyarakat berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan resep.
“Semua layanan kesehatan kita berikan secara gratis untuk warga Musi Banyuasin. Semoga masyarakat dapat memanfaat kan semua pasilitas yang ada, dan dengan adanya peningkatan sarana prasaran kesehatan ini dapat memberikan pelayanan prima,”tandasnya.
Dikesempatan yang lain, melalu KBO Sat Reskrim Iptu Indra Jaya SH mengatakan Polres Muba akan terus melakukan pengecekan hingga ada instruksi selanjutnya dari Kemenkes.
“Alhamdulillah, sejauh ini semua Apotek telah mengikuti prosedur dan sudah menyingkirkan untuk tidak menjual obat sirup sesuai edaran kemenkes,” tukas Indra.