“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak. Lubangnya semakin parah dan sangat membahayakan pengguna jalan. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada perbaikan yang benar-benar menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Mulsa, ruas Jalan Lintas Pagar Alam–Lahat merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Karena itu, ia berharap instansi terkait segera mengambil tindakan sebelum kembali terjadi kecelakaan.
“Kami minta Balai Besar jangan tutup mata. Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Samsul, warga Kecamatan Jarai. Ia menilai masih banyak titik jalan di kawasan Jarai yang mengalami kerusakan cukup parah dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Di kawasan Jarai ini masih banyak jalan yang rusak parah. Sampai sekarang belum juga ada perbaikan dari Balai Besar Jalan. Kami sangat menyayangkan kondisi ini karena sudah terlalu lama dibiarkan,” katanya.