PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti sekitar 21 ton solar olahan, dua truk tangki modifikasi, tiga kapal tugboat, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal melalui jalur perairan.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di sepanjang alur Sungai Musi.
“Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di Dermaga PT Payung Samudera. Tim kemudian langsung bergerak melakukan penyergapan,” ujar Heru.