MUBA, Topik Sumsel — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi peningkatan risiko banjir dan cuaca ekstrem selama musim hujan.
Status siaga tersebut mulai diberlakukan hingga 31 Mei 2026, menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa puncak musim hujan di Sumatera Selatan terjadi pada Desember 2025 dengan potensi curah hujan tinggi.
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, mengatakan kewaspadaan ditingkatkan karena Kabupaten Muba dalam beberapa tahun terakhir kerap terdampak bencana hidrometeorologi saat musim hujan.
“Debit air Sungai Musi mulai naik, namun masih dalam batas aman. Kami sudah menempatkan satuan tugas di titik-titik rawan untuk memantau perubahan ketinggian air secara berkala,” ujar Marko, Selasa (9/12/2025).
Ia menyebutkan, sejumlah kecamatan yang berada di sepanjang aliran Sungai Musi menjadi prioritas pemantauan, di antaranya Kecamatan Sanga Desa, Lais, Keluang, Babat Toman, Lawang Wetan, hingga Sekayu.