PALEMBANG, Topik Sumsel — Setelah kurang lebih setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Mulyadi (46), salah satu pelaku pencurian rumah di kawasan Talang Jambe, Palembang, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Mulyadi ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik Rismaya di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Dalam kasus tersebut, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Aksi pencurian itu terjadi pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban sedang berada di luar kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar dan pintu jendela bagian depan.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil dua unit televisi yang berada di kamar anak dan kamar orang tua korban di lantai bawah.
Tak hanya itu, pelaku juga menggasak empat buah hiasan keramik bermotif kembang yang disimpan di dalam lemari ruang tengah.