Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Muba, Agus Arisman ST, menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk UU No. 25/2004, UU No. 23/2014, serta Perpres No. 12/2024 tentang RPJMN 2025–2029. Penyusunan juga mempertimbangkan berbagai isu strategis, seperti kemiskinan, kualitas SDM, ketahanan ekonomi, infrastruktur, digitalisasi layanan publik, hingga tantangan lingkungan dan bencana.
Indikator makro tahun 2024 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94%, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,88%, dan IPM mencapai 72,27. Target hingga 2029 mencakup kemiskinan di bawah satu digit, peningkatan IPM ke 73,5, serta pertumbuhan ekonomi antara 5,10–5,50%.
“Dari sisi ekonomi, Muba masih didominasi sektor primer, seperti pertambangan, pertanian, dan pengolahan. Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, lima tahun ke depan akan difokuskan pada hilirisasi industri, pemberdayaan UMKM, serta pengembangan empat kawasan strategis, yakni ketahanan pangan, ekonomi halal, energi berkelanjutan, dan pariwisata budaya,” ungkap Agus.