930 x 180 AD PLACEMENT

Bupati Muba Nonaktif Disebutkan Terima Uang Rp 2,6 Miliar Pada Sidang Perdananya

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel – Dalam kasus dugaan korupsi penerimaan paket fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, kali ini giliran Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menjalankan sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (16/3/2022).

Dilaksanakan secara virtual, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya membacakan dakwaan terhadap Dodi Reza Alex Nordin, melainkan juga membacakan dakwaan terhadap dua tersangka lainnya yakni Herman Mayori dan Eddy Umari.

Terungkap dalam dakwaan, JPU KPK, menjelaskan terdapat komitmen fee masing-masing senilai 10 persen untuk Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Eddi Umari. Serta 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK, Dian Pratama dan Frans Sapta Edwar, dan bagian administrasi lain termasuk bendahara dari pemenang proyek Suhandy yang telah divonis dalam persidangan sebelumnya

“Bahwa terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin menerima uang sebesar Rp2.611.550.000,00, Herman Mayori menerima hadiah sebesar Rp. 1.000.890.000, dan Edy Umari sebesar Rp727.000.000,00,” kata tim JPU KPK  Taufiq Ibnugroho membacakan dakwaannya.

Atas Perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Pasal 76 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah .

Taufiq juga mengatakan, dalam sidang pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dalam pembuktian perkara. Hal itu dikarenakan ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

“Ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Maka dari itu sidang pekan depan kami akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pembuktian perkara”, pungkasnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT