Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan Pemerataan Infrastruktur, menurunkan angka Kemiskinan, ke depan akan meminimalisir terjadinya SILPA dengan melakukan Perencanaan dan Penganggaran Program secara Selektif dan Efisien sehingga nantinya sisa penggunaan Anggaran dapat lebih minimal, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah dalam pelayanan oleh tenaga kesehatan kepada pasien BPJS di wilayah Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin, terkait Pemeliharaan Lampu jalan akan segera diperbaiki agar dapat berfungsi atau Hidup kembali, untuk Tahun 2023 Pemerintah Daerah telah mengusulkan formasi sebanyak 3.304 dengan rincian 200 Formasi PPPK Tenaga Teknis, 1.796 formasi Tenaga kesehatan dan 1.304 formasi tenaga Guru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 212/PMK.07/2022 dan Lainnya.
Sementara itu, Perwakilan Fraksi DPRD dengan Juru Bicara Afitni Junaidi Gumay, SE memberikan Jawaban terhadap pendapat Pj. Bupati Musi Banyuasin mengenai Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten bahwasannya mengapresiasi dan terima kasih kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin yang telah secara aktif bekerjasama dalam pembentukan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.