MUBA, Topik Sumsel — Kasus tindak pidana di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Tahun 2022 alami kenaikan yakni mencapai 33,5 persen atau 762 kasus dibanding Tahun 2021 hanya 611 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muba AKBP Siswandi pada Press Release akhir Tahun 2022 di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Kamis (29/12/2022).
“Dari 762 kasus tersebut, sebanyak 629 kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan,” kata Siswandi.
Siswandi mengungkapkan, terdapat 13 kasus menonjol atau atensi yang berhasil diungkap pada tahun 2022 yakni 4 kasus pembunuhan dan 9 kasus penipuan.
“Salah satu diantaranya yaitu kasus pembunu bayaran teradap korban atas nama Rely dengan 9 tersangka yang terjadi pada 26 Maret 2022 lalu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Siswandi, kasus penipuan berkedok arisan online atas nama tersangka Minarsih (29) warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. rupia Tersangka Minarsih berhasil menipu ratusan korban dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Sedangkan kasus ilegal drilling dan Migas sepanjang 2022 sebanyak 15 kasus berhasil diselesaikan. Dan kasus tindak pidana korupsi, tahun ini hanya satu yang diselesaikan,” jelas Siswandi.(win)