Kuasa hukum Kafe Panhead, Andyka Andalan Tama SH MH, mengatakan pihak manajemen sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, selama ini prosedur keamanan di lokasi hiburan malam itu telah diterapkan secara ketat.
“Setiap pengunjung yang masuk dilakukan pemeriksaan ekstra ketat, mulai dari pengecekan identitas hingga barang bawaan menggunakan metal detector. Namun kami akui kecolongan karena benda yang diduga senjata rakitan itu bisa lolos pemeriksaan. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, pihak manajemen tetap menghormati proses hukum dan penyidikan yang tengah dilakukan Pomdam II/Sriwijaya terhadap para tersangka.
Meski demikian, pihaknya berharap garis polisi yang masih terpasang di lokasi dapat segera dibuka agar operasional kafe kembali berjalan normal, mengingat banyak pegawai yang menggantungkan hidup dari tempat usaha tersebut.
“Kami tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan Pomdam II/Sriwijaya. Namun kami berharap prosesnya dapat segera selesai sehingga police line bisa dibuka dan operasional kafe kembali berjalan, karena banyak karyawan yang bergantung hidup di sini,” ujarnya.