Seperti diketahui, Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu daerah yang akan dilakukan perbaikan pengelolaan lahan gambut karena memiliki lahan gambut terluas kedua di Provinsi Sumatera Selatan.
Oleh karena itu, penting untuk melakukan restorasi gambut, salah satunya dengan membuat sekat kanal. Pasalnya, kebakaran gambut bisa mengakibatkan bencana kabut asap luar biasa dan meningkatkan emisi karbon global. “Jika tidak ditangani secara cepat, maka dikhawatirkan permasalahan ini akan menjadi sorotan dunia,” ujar Selamat.(red)