“Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan perbankan yang mendukung pelaksanaan transaksi non-tunai desa, termasuk penggunaan aplikasi Siskeudeslink dan CMS Banking Bank Sumselbabel,” urainya.
Diketahui, Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, DPMD Lahat, Bank Sumselbabel, dan KPP Pratama Lahat, yang memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi dan implementasi transaksi non-tunai di desa. Selain itu, Dinas Kominfo Kabupaten Lahat turut mendukung kegiatan ini dalam aspek teknologi dan komunikasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lahat dapat segera mengadopsi sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangannya, sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.