
LAHAT, Topik Sumsel — Inisiasi dan terobosan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat patut diacungi jempol. Pasalnya, DPMD Lahat telah menerapkan transaksi non-tunai untuk pengelolaan keuangan desa.
Untuk memaksimalkan implementasi tersebut, DPMD Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi Transaksi Non-Tunai Desa selama tujuh hari di Hotel Bukit Serelo Lahat 5-13 Februari 2025 yang diikuti 360 Desa di Kabupaten Lahat.
Kepala DPMD Lahat, Zubhan Awali, S.STP, M.Si, secara resmi membuka acara ini pada hari ketujuh, menekankan pentingnya digitalisasi keuangan desa sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan dan korupsi.
“Dengan sistem transaksi non-tunai, pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi oleh semua pihak,” ujar Zubhan Awali.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPMD Lahat dan Bank Sumselbabel, yang diwakili oleh Kepala Cabang Bank Sumselbabel, Didit Hardiyanto.