MUBA, Topik Sumsel — Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Muba, selain melakukan upaya penegakan hukum tidak ketinggalan juga upaya pencegahan berupa himbauan atau penyebaran maklumat.
Kali ini, jajajran Polres Muba menggelar Operasi Senpi Musi 2023 dengan sasaran orang yang memiliki, menyimpan atau membawa senjata api ilegal.
Dari kegiatan tersebut, dua pucuk senjata api rakitan Laras pendek telah diserahkan ke Polsek Sungai Lilin.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus membenarkan adanya penyerahan senjata api ke Polsek sungai Lilin tersebut.
“Senjata api tersebut merupakan serahan sukarela dari warga yang tidak ingin ditampilkan yang kemudian diteruskan ke Polsek Sungai Lilin,” kata dia.
Lanjut Andi, senjata api yang diserahkan ada dua pucuk, yaitu jenis revolver rakitan isi lima dan jenis patahan berikut amunisi kaliber 9,9 mm sebanyak tiga butir.
“Ini berkat himbauan yang kami lakukan secara terus menerus melalui para Bhabinkamtibmas, sehingga muncul kesadaran sebagian warga yang kemudian secara sukarela menyerahkan senjata api ilegalnya,” tandas Andi.