MUBA, Topik Sumsel — Polsek Tungkal Jaya mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di area perkebunan PT Berkat Sawit Sejati (BSS), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku Sendiri berinisial N warga Desa Saut, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku, bahwa ia melakukan nya bersama kedua rekannya R dan S yang kabur pada saat hendak ditangkap, Selasa (19/08/2025).
Ia bersama rekannya melakukan pencurian Tnadan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PT Berkat Sawit Sejati dengan menggunakan Egrek. Lalu, setelah panen, buah sawit tersebut diangkut ke pinggir jalan untuk mempermudah proses pengangkutan.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Anggota Polsek bersama pihak keamanan perusahaan yang sedang berpatroli. Petugas keamanan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku N beserta barang bukti, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.