MUBA, Topik Sumsel — Dalam waktu kurang dari satu hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dua pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan pertama terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di sebuah kontrakan di Kelurahan Keluang. Polisi mengamankan Indra Dwi Ariansyah (22), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan. Dari tangan pelaku, petugas menyita 13 paket sabu seberat 4,41 gram, lima butir pil ekstasi berlogo LV dan Maserati, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit ponsel.
Tak lama berselang, sekitar pukul 19.35 WIB, di lokasi yang sama, petugas kembali menangkap Eko Purwanto (25), warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu. Dari kontrakan pelaku, ditemukan 12 paket sabu seberat 3,7 gram yang disimpan dalam wadah minyak rambut merek Black Jack, uang tunai Rp650 ribu, dan satu unit ponsel.
Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang telah lama diincar oleh tim Satres Narkoba.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya tidak dapat mengelak karena barang bukti ditemukan di tempat penyimpanan yang mereka sembunyikan,” ujar IPTU Hutahaean, Minggu (9/11/2025).
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya berperan sebagai kurir. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Muba juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal. Segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan, agar kita bisa bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.