Berkat upaya bersama para pekerja, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB sehingga tidak sempat meluas ke area lain. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Diketahui, sumur bor minyak masyarakat tersebut sebelumnya telah diinventarisasi oleh UMKM PT Keban Berkah Energy (KBE). Selanjutnya, pada 10 April 2026, sumur tersebut juga telah melalui proses verifikasi oleh Medco Energi E&P Gresik Ltd yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 111 KBN1-043 tertanggal 10 April 2026.
Lokasi sumur berada di titik koordinat 103.505595, -2.694175.
Sementara itu, Polsek Sanga Desa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Akibat kejadian tersebut, Unit Reskrim telah melakukan pengecekan dan olah TKP, serta saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean.