EMPAT LAWANG, Topik Sumsel – Melalui anggaran yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 Pembangunan Gedung Program Unggulan yang terletak jalan poros di desa Gelanggang kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang diduga telah menyelewengkan dana Pemerintah dengan nilai dana Dua Belas Miliar 12,651.211.000 Kamis (17/12/21).
Setelah saya melakukan investigasi bersama teman-teman rekan Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI ) di lokasi proyek pembangunan gedung program unggulan kami banyak menemukan kejanggalan yang diduga ini kuat terjadi ada unsur korupsi kata Ujang abdulah Sekretaris LPKPI saat dikonfirmasi awak media,ia mengatakan,
“Pembangunan gedung P4T Diduga jadi ajang Korupsi yang bersumber dari APBD, padahal Pemkab Empat Lawang lagi Depisit kok bisa ada anggaran sebesar itu, sedangkan pisik dilapangkan baru 30% Dan kontrak tinggal beberapa Minggu lagi katanya.
Masi kata Ujang abdulah”Mengingat waktu kontrak masa penyelesaian tinggal beberapa hari lagi , sudah pasti proses gedung program unggulan yang menelan dana pemerintah pusat miliaran rupiah ini jelas pembangunan gedung ini akan gagal total , lalu dikemanakan dana sebesar ini, bebernya.
Ditambahkannya”Sebagai petugas yang di mandatkan untuk mengawasi kinerja pemerintah se-Indonesia ini yang saya sandang saat ini, saya akan segera menindaklanjuti dan melaporkan hal ini Di Kejati Sumsel dan di Kejari kabupaten Empat Lawang, karena 85% kuat ada unsur korupsi yang telah merugikan pemerintah pusat, Di Lanjutkanya.
“Saat saya ingin konfirmasi dengan pihak PUPR kabupaten Empat Lawang Melalui PPK nya yang bernama H .Erik Apriansyah dia tidak ada dikantor seolah olah tidak mau di temui, karena saya Sudah 5 hari ingin menemuinya namun PPK selalu menghindar dengan berbagai macam alasan, dalam waktu dekat Saya akan segera melaporkan hal ini dengan pihak yang berwenang, tutupnya.(Vn)