Lanjut Marlin, sekira pukul 11.40 Wib Kapolsek Babat Supat beserta anggota piket menyisir kembali TKP untuk memastikan atau menemukan bukti petunjuk penyebab kematian Korban.
“Menurut keterangan dokter RS Sungai Lilin bahwa korban meminggal dunia tidak ada tanda tanda kekerasan. Dan setelah dilakukan visum, pihak keluarga menyatakan bahwa mereka menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan. Kemudian jenazah dibawa oleh keluarganya kerumah duka ke Desa seratus delapan,” lanjut Marlin.
Marlin menjelaskan, dari keterangan saksi M Jalil bahwa sekira pukul 08.40 Wib saksi sedang melintas di dekat tempat kejadian dengan memggunkan 1 unit mobil truck tanah dari arah palembang ke arah jambi bersama saksi Ramayadi.
Kemudian pada saat melintas melihat korban sedang menggulumg kabal di dekat tiang listrik /dekat besi lampu jalan yang telah bengkok dari tiang listrik dan saksi juga melohat motor korban sedang terparkir di pinggir jalan.
Kemudian setelah saksi M Jalil dan saksi Ramayadi selesai melintas dan selesai mengantarkan barang muatan tanah ke simpang rawa sukamaju.