SEKAYU, Topik Sumsel – Seorang warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) SY tertipu hingga ratusan juta oleh Beni Almon (39) dengan mengiming-imingi anak korban bisa masuk TNI tanpa melaui tes.
Melalui Press Releasenya, Rabu, (23/3/2022), Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, Sang korban SY tertipu sebesar Rp 180 juta oleh Beni Almon tersebut berawal dari peristiwa terjadi pada 21 Meret 2021 lalu di Pasar Randik Sekayu. Dalam pertemuan itu pelaku mengatakan kepada korban mampu menjadikan anak korban seorang TNI tanpa melalui tes.
“Dalam tersebut, terjadi kesepakatan antara pelaku dan korban. Dimana, korban harus mengirimkan uang sebesar Rp180 juta agar proses masuk TNI anak korban menjadi lancar dengan perjanjian jika tidak masuk TNI uang dikembalikan”, ungkapnya.
Namun, lanjut Alamnsyah, setelah ditunggu anak korban tidak kunjung menjadi anggota TNI. Sedangkan pelaku melarikan diri, akhirnya korban melapor ke Polres Muba pada 14 Maret 2022 lalu.