SEKAYU, Topik Sumsel – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan tersangka AZ (60) yang merupakan bandar narkotika jenis shabu dan juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis (20/1/2022) lalu sekira pukul 19.15 wib di Dusun 1 Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
Namun, penangkapan tersebut sempat diisukan oleh warga bahwa Satres Narkoba salah tangkap orang bahkan sempat aniaya AZ.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi yang diwakili oleh Wakapolres Muba Kompol Fitriyanti SH menggelar Press Release terhadap awak media guna meluruskan yang sebenarnya terjadi, Sabtu (22/1/2022).
Dalam Press Release tersebut, Fitriyanti membenarkan penangkapan terhadap AZ namun tidak membenarkan bahwa terjadinya salah penangkpan. ” Ya, memang benar kita menangkap AZ sebagai bandar narkotika, namun pihak kepolisian tidaknya salah tangkap, apalagi sampai melakukan penganiayaan”, ungkapnya.
Fitriyanti menjelaskan, saat terjadi penggerbekan dirumah tersangka pada Kamis lalu, AZ melompat dari jendela rumahnya setinggi 2 meter yang memang rumahnya merupakan rumah panggung.