Disorot Warganet, DPRD Muba Jelaskan Rincian Anggaran Makan Minum

Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, Wawan Aprizal.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Anggaran makan dan minum pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan warganet setelah rincian belanja yang beredar di media sosial menuai perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, sejumlah item bahan makanan dan minuman beserta nilainya dipertanyakan. Warganet menilai besaran anggaran mencapai ratusan juta rupiah, terlebih di tengah isu efisiensi anggaran yang tengah menjadi perhatian.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Muba melalui Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, Wawan Aprizal, menegaskan bahwa seluruh penganggaran telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penganggaran tersebut mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Perbup Nomor 94 Tahun 2020 terkait besaran tunjangan, serta Perbup Nomor 8 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perbup Nomor 95 Tahun 2020,” ujar Wawan, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, rincian anggaran yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun 2025 yang mencakup kebutuhan bahan kering dan bahan basah, seperti bawang, ikan kaleng, dan kebutuhan lainnya.

“Perlu dipahami, angka-angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk sekali pembelian. Misalnya anggaran bawang merah sebesar Rp1.920.000 itu digunakan untuk kebutuhan selama satu tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wawan menyebut penentuan harga dalam anggaran tersebut didasarkan pada Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disesuaikan dengan harga pasar dan digunakan sebagai acuan dalam proses lelang pengadaan makan dan minum.

“Jika dalam pelaksanaannya terjadi kenaikan harga, itu menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Pemerintah tetap berpegang pada harga awal yang telah disepakati,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan konsumsi di rumah pimpinan serta kegiatan rapat DPRD Muba, termasuk rapat yang berlangsung hingga malam hari.

“Kami mengedepankan keterbukaan informasi. Semua item sesuai kebutuhan, termasuk konsumsi rapat seperti nasi kotak yang disesuaikan dengan jumlah dan waktu kegiatan,” ungkapnya.

Untuk Tahun Anggaran 2026, pihaknya memastikan adanya perbaikan sistem pengadaan melalui e-katalog atau mini kompetisi, disertai pengawasan dari inspektorat serta pendampingan teknis dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Perencanaan dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap dalam koridor kewajaran. Ke depan, penganggaran akan lebih rinci, transparan, dan berada dalam pengawasan,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT