Ditengah Pandemi Kejari Muba Luncurkan Program Jaksa Artis

750 x 100 AD PLACEMENT

Sekayu, TS – Mengantisipasi dan menekan peningkatan angka penyebaran Covid 19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), meluncurkan program Jaksa Antar Barang Bukti Gratis (Jaksa Artis), Rabu (21/07/21).

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare-mare SH MHum mengungkapkan, telah meluncurkan program Jaksa Artis. Program tersebut dibuat dalam rangka peningkatan pelayananan publik dan mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan setiap hatinya.

“Ya benar, kami telah meluncurkan program kemudahan bagi masyarakat yang akan mengambil barang bukti, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan Jaksa Artis,” katanya.

Selain itu, menurut Marcos, program tersebut pelaksanaan dari Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang memang menjadi kewajiban dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah menjadi kewajiban kami, dalam memberikan pelayanan yang baik dan gratis kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Muba Firmansyah SH mengatakan dengan hadirnya program Jaksa Artis yaitu pengembalian Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis, bisa mendekatkan Institusi Kejaksaan ini dengan masyarakat.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !