DPO Kasus Pembunuhan Selama 6 Tahun, Warga Sungai Keruh Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku yang dirungkus di kediamannya ini dijerat dengan pasal berlapis.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut. Saat ini ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas IPTU Dedi.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek berwarna hijau dengan tulisan Conoco Philips

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT