MUBA, Topik Sumsel — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-20 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (11/09/2023) Sore.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.

Setelah melaksanakan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 pada Tanggal 24-27 Agustus 2023, dalam rapat paripurna ini masing-masing Juru Bicara pada setiap Daerah Pemilihan melaporkan Pokok Pikiran yang berupa Aspirasi dan usulan dari masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Berikut Laporan Hasil Pelaksanaan Reses III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 :
Laporan Hasil Reses Dapil I yang meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Keluang dan Kecamatan Jirak Jaya dibacakan langsung oleh Ziadatulher, SE.,MH. Hasil Reses Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi disampaikan oleh Senen Hanan. Laporan hasil Reses Dapil III meliputi Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan disampaikan oleh Dwi Hayati Lehhar, A.Md dan Laporan hasil Reses Dapil IV meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin dengan Juru Bicara Nupri Soleh, S.Kom.

Dalam laporan Hasil Reses III Tahun 2023, Masing-masing juru bicara Daerah Pemilihan menyampaikan Aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin diantaranya Permasalahan dalam bidang Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Peternakan, Penyediaan Air Bersih, Listrik sehingga nantinya berimplikasi secara langsung pada Pertumbuhan Sosial dan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan Lainnya.

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap Hasil Pelaksanaan Reses III Tahun 2023 yang tertuang dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD dapat dijadikan sebagai Referensi, Perhatian, Pertimbangan dan Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Perangkat Daerah terkait untuk menampung, mengakomodir dan mewujudkan Aspirasi masyarakat yang telah ditampung melalui reses Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat ditindaklanjuti dan di sinergikan dalam bentuk Program dan kegiatan yang bertujuan untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV/Raka)