Dua Alat Bukti Dikantongi, Polisi Tetapkan Dosen Nonaktif UMP Tersangka TPKS

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat dosen nonaktif UMP HM sebagai tersangka, Senin (7/9/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status HM dari terlapor menjadi tersangka.

“Pada kegiatan gelar perkara tersebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Sonny.

Dengan penetapan tersebut, HM kini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPKS yang dilaporkan LF.

Polrestabes Palembang memastikan penanganan perkara terus dilakukan sesuai alat bukti yang diperoleh serta prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT