Dua Alat Bukti Dikantongi, Polisi Tetapkan Dosen Nonaktif UMP Tersangka TPKS

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat dosen nonaktif UMP HM sebagai tersangka, Senin (7/9/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang mahasiswi di Palembang memasuki babak baru.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan HM, dosen nonaktif Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman dan menggelar perkara terkait laporan seorang mahasiswi berinisial LF (20).

LF sebelumnya melaporkan HM ke Polrestabes Palembang pada 16 Desember 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Jedi mengatakan, penyidik Unit PPA telah melakukan pendalaman perkara dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menentukan status hukum HM.

“Dari Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pendalaman dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan telah melakukan gelar perkara,” ungkap Sonny, Senin (7/9/2026) sore.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menaikkan status HM dari terlapor menjadi tersangka.

“Pada kegiatan gelar perkara tersebut telah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” tegas Sonny.

Dengan penetapan tersebut, HM kini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPKS yang dilaporkan LF.

Polrestabes Palembang memastikan penanganan perkara terus dilakukan sesuai alat bukti yang diperoleh serta prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT