“Saat warga sedang berkumpul di pos. Kedua pelaku datang lagi dengan mengendarai sepeda motor yang sama. Lalu warga menghadang kedua pelaku ketika melintas dan memberhentikan dua pelaku,”jelasnya.
Pelaku langsung melarikan diri dan dikejar warga, setelah diinterogsi dan di samakan dengan rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 ekor entok.
“Warga pun menghubungi Polsek Kalidoni untuk mengamankan para pelaku.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kalidoni untuk dilakukan pemeriksaan,”terangnya.
Sementara itu, Iqbal mengaku bebek yang curiannya tersebut dijual seharga Rp 150 ribu kepada seseorang.
“Kami jual Rp 150 ribu,” ujar tersangka Ahmad Iqbal (23), ditemui di Polsek Kalidoni Palembang, Selasa (21/1/2025).
Dikatakan Iqbal, uang tersebut digunakan untuk bermain game online.
“Saya berperan membawa motor dan mengawasi situasi, sedangkan tersangka M Rafli (24) yang beraksi mencuri bebek tersebut,” katanya.