Dua Pelaku Perampasan Handphone Milik Ojol di Palembang Tertangkap, Salah Satunya Dirsarangi Timah Pamas

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Gerak cepat Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalidoni menangkap dua pelaku perampasan handphone ojek Online di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Sepakat Jaya, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang pada Senin 27 Januari 2025.

Kedua pelakunya adalah Caca Statisna Tridata (28) dan Jepri Oktareza (27) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dari penangkapan tersebut petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki salah satu tersangka lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kapolsek Kalidoni AKP Trisopa Melawijaya mengatakan korban perampasan handphone seorang ojol bernama M Khesa saat itu korban mendapat mendapat orderan di Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Sepakat Jaya Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni pada Senin 27 Januari 2025.

“Sampai di TKP korban bertemu dengan dua tersangka lalu salah satu tersangka langsung mengeluarkan golok dari dalam jaketnya dan langsung menuduh korban informan polisi dan dijawab korban bukan,”kata Trisopa dalam rilisnya kepada wartawan Kamis 30 Januari 2025.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT