Bagikan:
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.