Dua Pelaku Perampasan Handphone Milik Ojol di Palembang Tertangkap, Salah Satunya Dirsarangi Timah Pamas

750 x 100 AD PLACEMENT

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT