“Hanya berkas perkaranya saja yang terpisah tapi sidangnya nanti tetap bersamaan,”ungkap Muchlis.
Oditurat Militer I 05 Palembang kata Muchlis akan menghadirkan sejumlah saksi termasuk, oknum anggota polisi yang juga dijadikan tersangka dalam perkara ini.
“Karena anggota polisi diadili di Pengadilan Negeri kita belum tahu apakah berkasnya sudah P21. Yang jelas pasti akan kita hadirkan sebagai saksi dalam perkara ini,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa tiga orang anggota Polisi di Way Kanan Lampung.
Ketiganya tewas diberondong peluru saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Tiga polisi yang tewas yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto SH dan dua anggotanya Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.