Dugaan Korupsi Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Ricahrd Cahyadi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kadis PMD Muba Ricard Cahyadi ditetapkan tersangka dan ditahan kasus dugaan korupsi Aplikasi SANTAN.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Muba), Senin (19/8/2024) menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PMD Muba Richard Chahyadi menjadi Tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (SANTAN) yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba yang mana akibat dugaan korupsi itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar.

Diketahui, bahwa pada Tahun 2021, 137 Desa di Kabupaten Muba menganggarkan dan merealisasikan pengadaan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa yang dilaksanakan oleh CV. MUJIO PUNAKAWAN, yang mana tiap-tiap desa menganggarkan Rp. 22.500.000,- (belum potong pajak) untuk aplikasi tersebut.

“Shingga dari 137 tersebut terkumpul uang kurang lebih Rp Rp 2.780.386.326. Bahwa dalam pelaksanaannya didapatkan fakta dari pihak penyedia bahwa biaya pembuatan aplikasi tersebut hanya menelan biaya sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) di mana dari nilai uang sebesar Rp 2.780.386.326,- (Dua Milyar Tujuh ratus delapan puluh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah),” ungkap Kejari Muba Roy Riyadi, Senin (19/8/2024).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT